" Hukum Newton III: Aksi = Reaksi "
Contoh, kalau kita berikan reaksi (perang), reaksi (perang) terhadap siapa? Selama kondisi yang terjadi persis seperti poin 1 dan 2 diatas, sulit menuntaskan persoalan teror.
Memerangi teror secara FRONTAL hanya akan membuatnya semakin bertumbuh. Pengalaman traumatik dan luka emosional pasti membangkitkan murka terhadap segala aksi teror, hal ini memicu kita untuk membalas reaksi yang sama terhadap si pelaku, dengan atau tanpa berpikir panjang, kita sering gelap mata menyerukan "nyawa ganti nyawa", begitu istilahnya. Tentu tidak ada yang berhak menghalangi korban bereaksi yang sama.
NAMUN ada sesuatu yang lebih besar dari sekedar memberi 'reaksi', yaitu bahwa pada prinsipnya: teror lahir dari golongan mana saja yang sengaja diciptakan untuk menarik perhatian publik, untuk membuktikan bahwa mereka ada, mereka protes akan sesuatu, mengklaim mereka yang benar, untuk mendapatkan pengakuan bahwa merekalah yang paten, dan berbagai agenda lainnya.
Dengan prinsip itu, maka segala usaha memerangi dan mempublikasikan serangan teror justru akan membuatnya semakin superior, membela diri.
Kita tidak bisa memerangi terorisme secara FRONTAL, karena:
1. Tidak ada pihak yang mengakui dirinya sebagai teroris di hadapan negara.
2. Tidak ada pihak yang menerima dituduh teroris, bahkan sipelaku teror.
Sebaliknya, menurut penulis, setidaknya ada tiga metode penanganan teror, yakni:
1. Penanganan spontan, dengan menyabotasi langsung si pelaku teror di lapangan untuk mencegah tindakan selanjutnya.
2. Penanganan jangka panjang, dengan memandulkan secara total jaringan-jaringan bermasalah dari tubuh sistem. Baik yang menyusup maupun terpisah dari sistem.
3. Penanganan sistemik, dengan melumpuhkan otak/dalangnya. Penanganan yang serius, totaliter, dan holistik, berantas habis paham-paham radikal hingga ke akar-akarnya.
Ketertiban umum merupakan tanggung jawab semua warga negara, kita sudah sewajarnya sama-sama mengantisipasi aksi-aksi terorisme.
Kita harus sama-sama mereduksi segala bentuk penyangkalan terhadap Pancasila. Hingga saat ini penulis masih menemukan kejadian yang memilukan hati dalam lembaga-lembaga resmi yang memerkosa demokrasi dalam pemilihan-pemilihan pimpinan.
Wajar kalau kita berhubungan dengan orang yang berbeda latar belakang setiap hari, selama tujuan kita sama dalam hal konstitusional. Apa yang tidak wajar adalah ketika seolah sudah jadi rahasia umum, setiap hari kita bertemu dengan orang-orang yang berbeda tujuan konstitusional sementara kita berstatus warga negara republik Indonesia, melakukan praksis yang menentang Pancasila dan kita BERDIAM DIRI, apapun alasannya.
Tanggung jawab khusus para guru yang menjalankan roda pendidikan, rumah kita: sekolahan merupakan sebuah medium Pendidikan yang tepat untuk mencegah lahirnya paham-paham terorisme.
Namun sebaliknya di tangan yang salah, tanpa kontrol yang jelas dari Negara, sekolah juga berpotensi menjadi sarang dari pengembang-biakan paham-paham radikal yang berbahaya. Jika hal seperti ini yang terjadi, maka masalah terorisme akan sulit direduksi.
Hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk mereduksi terorisme adalah memiliki keberanian individual maupun keberanian kolektif dengan cara sebaik-baiknya.
Keberanian ini diharapkan diajarkan dengan serius di sekolah, secara khusus dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
- Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXsFDSsSvEb3dD5gH6Xs8sac0ddi1Z_6ecIq9a4mhQ7nBbEMYLivsAT8pVtRTQQum_Ak19AIk6WeDzh5B9QYMpXxV-U-22cZDqRTyfuDd4rWPWDp9qyM00VILM7FKqsFf2DX9w33NR16A/s1600/NationalTeamFootballofIndonesia_Badge.svg_.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXsFDSsSvEb3dD5gH6Xs8sac0ddi1Z_6ecIq9a4mhQ7nBbEMYLivsAT8pVtRTQQum_Ak19AIk6WeDzh5B9QYMpXxV-U-22cZDqRTyfuDd4rWPWDp9qyM00VILM7FKqsFf2DX9w33NR16A/s1600/NationalTeamFootballofIndonesia_Badge.svg_.png
