... turut merasakan isu yang mencoreng wajah pendidikan; adanya siswa yang melecehkan guru (1), siswa menganiaya guru (2), orangtua siswa menganiaya guru (3), siswa dan orangtuanya menganiaya guru (4).

Dalam hal ini, guru yang terlecehkan dan teraniaya merupakan korban dari miskomunikasi antara pihak sekolah dengan pihak orangtua.

Miskomunikasi di sini karena pada dasarnya pemerintah telah mengarahkan dan menyediakan panduan yang memungkinkan pihak sekolah dan orangtua dan masyarakat menjalin kemitraan.
Melalui kemitraan, diharapkan ada komunikasi dua arah yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang menguntungkan pihak sekolah, orangtua dan masyarakat.

Beberapa sekolah (yang saya kenal) telah melaksanakan sistem kemitraan baik secara personal (antara guru dengan siswa dan orangtua siswa, khususnya yang berpotensi bermasalah) maupun secara instansi (antara sekolah dengan orangtua dan masyarakat).
Alhasil, sejauh ini tidak ada kasus penganiayaan terhadap siswa maupun terhadap guru di sekolah tersebut.

Namun di beberapa tempat lain, hubungan kemitraan antara sekolah dengan orangtua dan masyarakat mengalami kendala karena berbagai alasan, sebagian karena belum mengetahui, atau sudah mengetahui tapi belum direalisasikan.

Di tengah era informasi, belum mengetahui adanya regulasi tersebut merupakan kelalaian fatal yang berpotensi menimbulkan terjadinya kejadian serupa.

Kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat dan serta minimnya inisiatif dari pihak yang terlibat, dalam hal ini mencari informasi (membaca).

Pada umumnya, mencari informasi (baca: membaca) merupakan satu momok yang menjemukan bagi masyarakat kita termasuk bagi pihak sekolah dengan berbagai alasan. 

Bagaimana pihak sekolah mengetahui regulasi-regulasi kependidikan jika enggan membaca?
Memang tidaklah sepenuhnya pihak sekolah enggan membaca, buktinya mereka paham sistem kenaikan pangkat, pengusulan pemindahan, kenaikan gaji dan tunjangan.

Mungkin karena membaca (dianggap) tidak menguntungkan dalam waktu dekat.

Apa yang terjadi sepatutnya mendorong guru dan masyarakat untuk introspeksi diri.

Baiknya bagi sekolah-sekolah yang belum, segera menjalin kemitraan dengan orangtua dan masyarakat guna mengantisipasi munculnya kasus-kasus penganiayaan murid dan guru lainnya.
Alangkah baik ketika muncul masalah, guru, orangtua dan masyarakat tidak saling menyalahkan, tidak menyalahkan kurikulum, menteri pendidikan maupun kebijakan yang ada, apalagi menyalahkan presiden...

Karena jika pihak sekolah memahami ke-empat kompetensinya (pedagogi, profesionalisme, sosial, kepribadian), niscaya ia tidak lagi bolak-balik menabrak persoalan yang sama karena ketidaktahuan.