Perubahan merupakan hal pasti.
Menolak berubah berarti menerima stagnasi bahkan kemunduran.
Kurikulum, telah mengalami beberapa kali perubahan sejak tahun 1947 hingga tahun 2013 versi revisi 2015. Perubahan kurikulum tidak selalu mencakup seluruh komponennya. Komponen yang masih relevan tetap dipakai. Komponen yang sudah tidak relevan, dihilangkan atau dimodifikasi.
Beberapa komponen kurikulum yang pernah berubah, misalnya, sistematika penerimaan -- penempatan dan penggajian guru, durasi jam belajar-mengajar, muatan mata ajar dan lain sebagainya.
Perlu dipahami, bahwa regulasi baru boleh diterapkan setelah melalui proses yang panjang. Mulai dari evaluasi dan pengembangan terhadap regulasi lama dalam rangka menemukan regulasi baru yang lebih baik; yang mampu menjawab persoalan kontekstual.
Regulasi terbaru seperti sistem zonasi dan rotasi guru cukup menyita perhatian masyarakat. Bukan hanya dari guru, berbagai pihak turut melontarkan pujian dan kritik pada bapak Menteri Pendidikan.
Secara garis besar, kontroversi perubahan kurikulum terjadi ketika, (1) benturan antara kualitas kurikulum yang bagus terhadap kebelumsiapan infrastruktur di lapangan, (2) benturan antara kualitas kurikulum yang bagus terhadap kebelumsiapan tenaga pendidik, (3) benturan antara kualitas kurikulum yang bagus terhadap kebelumsiapan masyarakat sebagai partisipan dan pendukung, (4) sebaliknya, (5) dll.
Lalu apa yang menyebabkan kurikulum berubah-ubah?
1. Perubahan merupakan perwujudan dari hakikat "belajar" itu sendiri.
2. Meta-narasi hakikat pendidikan senantiasa berubah dari waktu ke waktu.
3. Tantangan jaman.
***
Tentunya setiap perubahan membutuhkan waktu dan biaya serta melibatkan berbagai pihak. Semakin besar perubahan, semakin besar "ongkosnya".
Dalam jalur yang tepat, berhasil tidaknya kurikulum tergantung pada seberapa besar kemauan kita untuk berubah. Baik masyarakat sipil maupun guru sebagai komponen pendidikan.
Boleh dikatakan, dalam keluarga yang mandiri mendidik anak dalam rumah tangga, seperti apapun kurikulum sekolah, peluang keberhasilan pendidikan anak cenderung lebih besar.
Sebaliknya, dalam keluarga yang tidak mandiri mendidik anak dalam rumah tangga, seperti apapun kurikulum sekolah, peluang keberhasilan pendidikan anak cenderung lebih kecil.
Hal tersebut dipicu karena kemandirian pendidikan keluarga merupakan faktor utama penentu keberhasilan pendidikan anak. Walau tidak tertutup kemungkinan, ada beberapa kondisi yang menunjukkan indikasi dan hasil berbeda.
Namun yang menjadi tantangan, berapa persen keluarga yang mandiri mendidik anak mereka?
Coba kita bayangkan sejenak, seandainya kurikulum pendidikan tidak pernah berubah dari kurikulum 65, apa kira-kira yang terjadi?
Pada dasarnya kita semua merupakan bagian dari suatu perubahan.
Perubahan yang kita maksud di sini adalah perubahan besar, mencakup masyarakat luas, untuk itu kita membutuhkan "manajemen perubahan".
Manajemen perubahan seperti apa yang kita butuhkan?
Bersambung...