... jika tim kampanye dan calon yang bersangkutan rata-rata orang berpendidikan, harusnya kan paham aturan? Mengapa dalam politik mereka terkadang bersikap seolah-olah tidak memiliki rasa perikemanusiaan dan akal sehat?

[Artikel ini telah dipublikasikan di Bali Post edisi 19 Maret 2019, hal 9 dengan judul yang sama https://issuu.com/epaper-kmb/docs/bpo_19032019]


Pemilu 2019 semakin dekat. 
Calon presiden maupun calon legislatif masih melaksanakan kampanye masing-masing untuk memperoleh dukungan dari masyarakat. 
Tujuan dan asas kampanye kemilu telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang berbunyi ‘kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu’. Tentang pelaksanaannya; ‘pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil’. 
Dengan adanya Undang-undang tersebut, kita berharap kampanye tertib. 
Namun dalam praktiknya, apakah kampanye-kampanye telah mengikuti aturan? 
Ternyata sering terjadi kampanye yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Politik identitas yang sering digunakan dengan memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) disebut primordialisme. Contoh kasus, 13 Februari 2019 yang silam, tiga wanita asal Karawang, Jawa Barat yang diketahui berinisial ES, IP dan CW melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'aruf Amin, dengan menyebut jika pasangan capres 01 menang, tidak ada lagi suara adzan, tidak ada alagi yang pakai kerudung, sesama LGBT boleh menikah. 
Kejadian lain yang serupa menegaskan bahwa isu SARA 'handal' untuk memperoleh kemenangan dalam kontestasi perpolitikan tanah air.
Polanya, isu SARA dijadikan umpan untuk memancing sentimen primordialisme masyarakat yang plural supaya tercerai berdasarkan kelompok identitas masing-masing. 
Setelah terpisah, kemudian dibenturkan satu sama lain. 
Benturan mengakibatkan ketegangan antar kelompok hingga situasi menjadi tidak seimbang. 
Dalam ketidakseimbangan, tim kampanye meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program mereka. 
Masyarakat yang sentimen mudah percaya tanpa sadar telah diperdaya.
Melihat situasi yang demikian, lantas kita bertanya, jika tim kampanye dan calon yang bersangkutan rata-rata orang berpendidikan, harusnya kan paham aturan? 

Mengapa dalam politik mereka terkadang bersikap seolah-olah tidak memiliki rasa perikemanusiaan dan akal sehat?
Dalam KBBI, primordialisme adalah perasaan kesukuan yang berlebihan. 
Kecenderungan subyektif memandang budaya atau tingkah laku orang lain disebut primordialisme infleksibel. 
Psikologi manusia memang cenderung mengasosiasikan diri terhadap sesuatu yang dianggapnya mewakili sebagian atau seluruh identitasnya, entah itu suku, agama, ras maupun golongan. 
Secara filosofis, sentimen primordialisme merupakan aliran paham perenialisme yang menolak peradaban modern yang terlalu mengedepankan logika, rasio dan materialistik. 
Padahal peradaban kita modern. 
Menjelang pilpres, perbedaan di antara kedua pasangan capres, seperti latar belakang, visi-misi, dan strategi kampanye telah membagi masyarakat ke dalam dua golongan secara garis besar. 

Golongan pendukung capres nomor urut 01 dan golongan pendukung capres nomor urut 02. 
Pada masing-masing golongan masyarakat melekat berbagai stigma dan perbedaan seperti, (1) anggapan bahwa kepemimpinan adalah kualitas bawaan lahir, (2) anggapan bahwa kepemimpinan sebagai kualitas bawaan lahir tetapi dapat dipelajari juga, (3) ideologi, (4) perspektif tentang masa depan, (5) perspektif tentang lawan politik, (6) argumen, (7) teknik kampanye, dan (8) solidaritas.
Kita menyayangkan banyaknya masyarakat, tokoh dan kaum intelektual bahkan oknum pejabat yang terjebak primordialisme. Mengklaim latar belakang capres 01 yang tidak berasal dari militer sebagai kelemahan untuk memimpin negara, sebaliknya latar belakang capres 02 dari militer sebagai syarat untuk memimpin negara. 
Memang dalam konteks meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, tapi bahasa yang digunakan tidak beretika dan kesan tentang lawan politik sengaja ditampilkan seolah-olah ancaman bagi negara. 

Melalui cara-cara semacam inilah penyimpangan kampanye terjadi.
Sangat disayangkan seseorang yang dianggap tokoh menyuarakan 'persatuan dan kesatuan dalam kampanye', justru memprovokasi masyarakat hingga saling berbenturan dan dikoyak-koyak oleh kebencian. 
Pantaskah keutuhan bangsa dikoyak-koyak demi suatu kemenangan sesaat? 
Ilmu psikologi massa dan manajemen politik dimanfaatkan untuk tujuan yang salah ketimbang untuk mengarahkan masyarakat melakukan sesuatu yang berguna bagi bangsa. 
Khususnya kaum intelektual yang mengetahui propaganda politikus melalui media-media mainstream, sebaiknya berbuat sesuatu.
Protagoras dari Yunani kuno mengatakan; 'tidak ada orang pintar yang percaya bahwa ada orang yang secara sadar melakukan kesalahan atau secara sadar melakukan perbuatan jahat yang rendah'. 
Artinya, ada dua alasan manusia melakukan kesalahan, karena tidak sadar (tidak sengaja), dan sadar tapi terpaksa (sengaja). 

Pada dasarnya mereka paham apa akibat dari kampanye negatif, namun karena hati nurani dan rasionya dikalahkan oleh keserakahan, terjadilah pelanggaran. 
Tentunya setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. 
Itu alasan mengapa di dalam politik, orang intelektual sekalipun terkadang mengambil keputusan yang seolah-olah tidak memiliki rasa perikemanusiaan dan akal sehat, karena hati nurani dan rasio dikalahkan oleh keserakahan. 
Nelson Mandela mengatakan tidak ada manusia yang terlahir membenci perbedaan, sehingga sentimen primordialisme infleksibel adalah murni pengaruh lingkungan. 
Kualitas fisik maupun mental seseorang tidak terikat pada suku, agama dan rasnya. 
Tapi perlu dicatat, setiap label tersebut memiliki daya dukung yang sama terhadap kualitas kebaikan seseorang.
Lalu mengapa isu-isu moral seperti di atas terjadi di tengah-tengah kita? 
Penulis meyakini beberapa faktor penyebabnya adalah, (1) semangat persatuan yang memudar, (2) kecemburuan sosial, (3) saling curiga dan (4) kecanggungan antar umat beragama yang ada diantara kita saat ini. 
Masing-masing faktor tersebut saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga membutuhkan solusi yang bertahap. 
Dengan penjelasan secara singkat; kita masih hidup dalam budaya santai sementara jaman menyeret kita dalam kemajuan teknologi dan informasi. 
Dalam kondisi belum siap secara mental dan wawasan, kita tertinggal di belakang sebagai manusia komsumtif, instan dan individual. 
Kondisi tersebut memicu lahirnya sikap saling curiga karena minimnya interaksi, maka untuk itu kita membutuhkan interaksi yang hidup dan nyata. 
Kecanggungan antar umat beragama dipicu oleh sikap saling curiga, maka untuk itu kita membutuhkan diskusi lintas agama untuk menemukan kesamaan nilai-nilai agama demi kelangsungan hidup rukun. 
Keempat hal tersebut menggerogoti kita perlahan-lahan dari dalam seperti sebuah penyakit yang melemahkan sehingga mudah diserang, itulah musuh yang ingin menjajah kita kembali. 
Musuh kita bukan dari luar, bukan negara lain.
Sejarah mencatat bapak-bapak pendiri bangsa, berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. 
Ir. Soekarno seorang Jawa Muslim sebagai presiden Indonesia pertama, Tan Malaka seorang Minang Muslim sebagai penggagas republik Indonesia pertama, Sutan Syahrir seorang Batak Nasrani yang memimpin Jong Batak, Amir Syarifuddin Harahap seorang Batak Muslim sebagai Perdana Menteri Indonesia II, demikian juga ke-62 tokoh lainnya. 
Di dunia Barat, Barack Obama adalah presiden kulit hitam pertama di Amerika Serikat, Pangeran Harry di Inggris menikah dengan seorang wanita yang bukan berasal dari keluarga kerajaan.
Sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, kita berhak memperoleh kampanye sehat untuk mengetahui visi, misi, program dan mengenal citra diri para calon yang hendak dipilih. 
Untuk mendapatkan kampanye yang sehat, maka kita sebagai warga negara miliki tanggung jawab bersama untuk mengawal demokrasi dengan melaporkan kampanye yang terindikasi menyimpang, meng-unfollow akun-akun yang menebarkan hoax atau kebencian, menyadari hak dan kewajiban warga negara, melek politik dan lain sebagainya. 
Negara membutuhkan perwakilan yang paham aturan dan berkomitmen untuk tidak melanggar aturan sekalipun terpaksa. Negara membutuhkan perwakilan yang jujur, berintegritas dan nasionalis melalui kampanye yang sehat.
Sebagai calon wakil rakyat, yakinkanlah pemilih dengan menawarkan visi, misi, program tanpa membenturkan. 
Mungkin kita memiliki motivasi yang berbeda-beda dalam pencalonan sebagaimana Khalil Gibran pernah mengingatkan, ‘di dunia ini tidak ada yang abadi selain kepentingan’. 
Namun untuk negara yang kita cintai bersama, dari rakyat kita dilahirkan, diberi amanah dan mandat oleh rakyat untuk membuat kebijakan yang baik dan benar untuk rakyat. 
Dengan demikian, kampanye yang dimaksud dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 sebagai momen untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu terwujud secara sehat.
.
.
.
Dame Ma di Hita!