Dalam beberapa hari terakhir, dua momentum yang menyita perhatian guru di media sosial:
2. Wacana Mendikbud tentang kompetensi guru.
Beberapa program Pemerintah sepertinya belum cukup untuk menjamin
terealisasinya Generasi Indonesia Emas 2045 dalam rangka memperingati
100 tahun Indonesia merdeka, khususnya merdeka dalam pendidikan.
1. Anggaran pendidikan 20% dari APBN
2. Sertifikasi Guru
3. Pendidikan Profesi Guru
4. Uji Kompetensi Guru
5. Tunjangan-tunjangan
6. Sistem Zonasi
7. Reformasi Birokrasi
8. Sarjana Mendidik - 3T
9. Guru Garis Depan
10. Program Guru Keahlian Ganda
11. Beasiswa-beasiswa
12. Pelatihan Guru Kejuruan
13. Dll
Saya mengamati persoalan ini melalui dua sudut pandang yang saya anggap sebagai faktor penyebab utama:
1. Sudut pandang ekonomi;
Mendidik belum menjadi profesi di Indonesia, mendidik masih sebatas pekerjaan. Pada umumnya, masyarakat mengambil jurusan keguruan bukan karena kesadaran pendidikan melainkan sebagai jalan keluar dari persoalan ekonomi serta sempitnya lapangan pekerjaan. Dalam lingkungan perguruan tinggi keguruan, hasil penelitian-penelitian tidak 'aplikatif' terhadap masalah pendidikan dalam masyarakat. Di samping itu, adanya alumni jurusan keguruan yang enggan mengajar sementara jurusan non-keguruan justru mengajar.
2. Illiterate Culture;
Pemerintah (khususnya bawahan) dan masyarakat belum cukup melek dalam literasi. Dalam hal ini literasi yang dimaksud, wawasan psikologi, filsafat dan praksis pendidikan, bukan sebatas literasi menggunakan medsos. Tidak sedikit pejabat pemerintah dan akademisi yang gagap dengan istilah-istilah kependidikan, memahami teori namun lemah di lapangan. Minat baca yang tinggi namun daya literasi kalangan ademisi keguruan sangat rendah, belum merata, masih sebatas di kalangan petinggi yang menyusun dan mengambil kebijakan. Alhasil tercipta jurang pemisah antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan. Berbagai program dan kebijakan yang bagus, selalu terbentur dengan 'illiterate culture' di bawah. Sementara, sebagian guru-guru merasa sudah cukup berjuang untuk mengikuti pendidikan profesi guru, pelatihan, dll, berbalik arah menyalahkan kebijakan.
Tentu, kita ini adalah anak-anak guru, didikan guru. Bagaimanapun juga, kita melek aksara adalah berkat guru. Betapa mulia mereka yang mendidik penuh dedikasi. Namun di sisi lain, ternyata PR kita sebagai sebuah bangsa masih banyak. Khususnya dalam pendidikan, kualitas pendidikan kita secara umum belum seperti yang kita harapkan.
Sehingga, sebagai pemerintah dan guru, daripada bersikap 'playing victim', mungkin lebih baik menambah capaian-capaian lainnya dalam pendidikan, kiranya kita tetap semangat berbenah dan memperbaharui diri demi tercapainya generasi Indonesia Emas 2045.
1. Anggaran pendidikan 20% dari APBN
2. Sertifikasi Guru
3. Pendidikan Profesi Guru
4. Uji Kompetensi Guru
5. Tunjangan-tunjangan
6. Sistem Zonasi
7. Reformasi Birokrasi
8. Sarjana Mendidik - 3T
9. Guru Garis Depan
10. Program Guru Keahlian Ganda
11. Beasiswa-beasiswa
12. Pelatihan Guru Kejuruan
13. Dll
Saya mengamati persoalan ini melalui dua sudut pandang yang saya anggap sebagai faktor penyebab utama:
1. Sudut pandang ekonomi;
Mendidik belum menjadi profesi di Indonesia, mendidik masih sebatas pekerjaan. Pada umumnya, masyarakat mengambil jurusan keguruan bukan karena kesadaran pendidikan melainkan sebagai jalan keluar dari persoalan ekonomi serta sempitnya lapangan pekerjaan. Dalam lingkungan perguruan tinggi keguruan, hasil penelitian-penelitian tidak 'aplikatif' terhadap masalah pendidikan dalam masyarakat. Di samping itu, adanya alumni jurusan keguruan yang enggan mengajar sementara jurusan non-keguruan justru mengajar.
2. Illiterate Culture;
Pemerintah (khususnya bawahan) dan masyarakat belum cukup melek dalam literasi. Dalam hal ini literasi yang dimaksud, wawasan psikologi, filsafat dan praksis pendidikan, bukan sebatas literasi menggunakan medsos. Tidak sedikit pejabat pemerintah dan akademisi yang gagap dengan istilah-istilah kependidikan, memahami teori namun lemah di lapangan. Minat baca yang tinggi namun daya literasi kalangan ademisi keguruan sangat rendah, belum merata, masih sebatas di kalangan petinggi yang menyusun dan mengambil kebijakan. Alhasil tercipta jurang pemisah antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan. Berbagai program dan kebijakan yang bagus, selalu terbentur dengan 'illiterate culture' di bawah. Sementara, sebagian guru-guru merasa sudah cukup berjuang untuk mengikuti pendidikan profesi guru, pelatihan, dll, berbalik arah menyalahkan kebijakan.
Tentu, kita ini adalah anak-anak guru, didikan guru. Bagaimanapun juga, kita melek aksara adalah berkat guru. Betapa mulia mereka yang mendidik penuh dedikasi. Namun di sisi lain, ternyata PR kita sebagai sebuah bangsa masih banyak. Khususnya dalam pendidikan, kualitas pendidikan kita secara umum belum seperti yang kita harapkan.
Sehingga, sebagai pemerintah dan guru, daripada bersikap 'playing victim', mungkin lebih baik menambah capaian-capaian lainnya dalam pendidikan, kiranya kita tetap semangat berbenah dan memperbaharui diri demi tercapainya generasi Indonesia Emas 2045.
