Dua hari belakangan, medsos yang dikelola Facebook (IG dan WA) "dibatasi" secara regional Indonesia dalam rangka mengantisipasi tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara, setidaknya begitu beritanya dan saya yakin BIN tidak sembarangan mengambil tindakan.

Beredar juga berita tentang "trik" mengatasi "pembatasan" medsos tersebut, menggunakan VPN.

VPN dapat digunakan untuk mengakses internet tanpa block, entah itu medsos hingga download yang lebih cepat.

Saya sendiri sudah bertahun-tahun pakai VPN, hingga sekarang tidak pernah ada masalah privasi.

Memang data saya di akun medsos tidak ada yang sensitif, ibaratnya terekspos pun tidak ada kerugian.

Lagipula, apa untungnya bagi para hacker mencuri data warga negara biasa?

Kecuali orang-orang penting yang harus berkirim data sensitif, classified dan transaksi e-banking, ya wajarlah khawatir menggunakan jasa VPN apalagi gratisan.

Untuk data sensitif dan rahasia, ada jasa internet security yang terjamin seperti Norton, McAve, Bit Defender dan lain-lain. Berbayar tentunya.

Ada banyak VPN gratis yang pernah saya pakai, seperti Hotspot Shield, Cyberghost, Baidu VPN, Opera VPN, Tunnel Bear, bahkan Tor yang terkenal itu, dan lain-lain.

Itu semua menyediakan layanan gratis trial mulai 7 hingga 30 hari. Setelah itu minta bayar.

Sekarang saya menggunakan Turbo VPN dan Puffin Browser karena sejauh pengalaman saya, Turbo VPN 100% free dan tidak butuh registrasi yang merepotkan, tinggal connect.

ATAU kalau tidak ingin repot dengan instal VPN, silahkan download browser Puffin yang bisa bebas mengakses internet tanpa perlu VPN.

Jadi, menggunakan VPN sah-sah saja jika tidak ada data sensitif di HP dan akun medsos Anda. Jika ingin mencoba, resiko di tangan Anda tentunya.

Tapi kalau bisa, lebih baik menunggu pemerintah membuka pembatasan akses tersebut.