Analisis Wacana Pemerintah Mendatangkan Guru dari Luar Negeri

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani : "Kita ajak guru dari luar negeri untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang dibutuhkan di Indonesia." [1]

2. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi: “Tenaga pengajar asing bukan untuk mengganti guru-guru yang sudah ada. Fungsinya untuk memberi masukan atau ajaran tentang bagaimana cara mengajar yang baik, memberi motivasi, dan saling bertukar pengalaman dengan guru-guru yang sudah ada untuk mendorong agar guru-guru di Indonesia lebih baik. Sifatnya hanya sementara, tidak selamanya mereka di sini. Namun, mendatangkan tenaga kerja guru dari luar itu tidak mudah. Perekrutan harus dilakukan dengan benar dan jelas. Karier sebagai guru, pengalaman, kemampuan mereka harus jelas. Kita akan berikan pelatihan-pelatihan pada mereka, karena mereka nanti yang akan turun untuk mendorong, mengajar, memotivasi guru-guru kita.” [2]

3. Ada apa dengan guru-guru dan pendidikan Indonesia? Memang ada beberapa guru berprestasi, profesional, namun persentasenya jauh dari cukup. Sejak 2007 hingga 2017, total guru yang sudah disertifikasi mencapai 1.471.812, dan yang belum tersertifikasi sekitar 656.150 orang. [3]

4. Ketua BPK Moemahardi Soerja Djananegara: “Dari kualifikasi ada banyak guru dan kepala sekolah tahun 2016 yang belum memenuhi kualifikasi S1 dan D4. Ada sebanyak 211.208 orang S1 dan 5.684 orang D4.” [4]

5. Bank Dunia (World Bank) menyebut bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, meski perluasan akses pendidikan untuk masyarakat dianggap sudah meningkat cukup signifikan. [5]

6. UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, menempatkan pendidikan di Indonesia berada peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sementara itu, komponen guru menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. [6]

7. Pada bulan Desember 2005, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Guru yang memberikan lebih banyak kesempatan pelatihan keterampilan melalui proses sertifikasi bagi guru, serta mewajibkan mereka untuk memiliki gelar sarjana S1, yang berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan dasar, karena ada sekitar 65 persen guru tidak memiliki gelar sarjana. [7]

8. MEA 2015: Dalam bidang pendidikan, Pemerintah harus dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan. Anies Baswedan mengatakan, meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan aktor pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua. Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik. Guru juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola pikir guru. [8]

9. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015, rata-rata nasional hanya 44,5, berada jauh di bawah nilai standar 55. Bahkan, kompetensi pedagogik, yang menjadi kompetensi utama guru pun belum menggembirakan. Masih banyak guru yang cara mengajarnya masih text book, cara mengajar di kelas yang membosankan. [9]

10. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim: “Menurut kami Kemendikbud belum pernah melakukan assessment secara menyeluruh terhadap perubahan-perubahan di ruang kelas dengan adanya PPG, jadi seharusnya PPG dan PLPG ini dievaluasi dulu karena anggarannya besar. Mayoritas sekolah tidak mau mengizinkan gurunya untuk mengikuti PPG dalam jabatan karena otomatis mereka akan absen selama kurang lebih enam bulan untuk mengikuti PPG dalam jabatan. Makanya memang harus ditinjau ulang, bagaimana kefektifan dari program tersebut.” [10]

11. Kepala Pusat Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Hj. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.: LPTK, terutama LPTK besar, tak berdaya untuk tidak menyelenggarakan program PPG yang berjubel. Tak ada waktu untuk memikirkan kreativitas dan inovasi, yang ada adalah rutinitas dan rutinitas. [11]

Penutup
Wacana pemerintah untuk mendatangkan guru dari luar negeri dalam menyambut 100 tahun Indonesia merdeka dengan tema Generasi Emas Indonesia menuai berbagai respon dari masyarakat, temasuk dari guru itu sendiri. Namun sebagai salah satu komponen dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, guru harus mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh pemerintah.
-------------------------------------------------------------------------------

Catatan kaki/referensi:
[1] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190510074624-20-393596/menko-puan-maharani-ingin-undang-guru-dari-luar-negeri
[2] http://harnas.co/2019/05/09/pgri-sambut-baik-rencana-datangkan-pengajar-dari-luar-negeri
[3] https://mediaindonesia.com/read/detail/128863-kemendikbud-berkomitmen-tuntaskan-sertifikasi-guru
[4] https://economy.okezone.com/read/2018/04/03/20/1881675/bpk-temukan-banyak-guru-yang-belum-memenuhi-kualifikasi-dan-sertifikasi
[5] https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180607113429-284-304214/bank-dunia-kualitas-pendidikan-indonesia-masih-rendah
[6] http://www.worldbank.org/in/results/2014/04/14/indonesia-better-education-through-reformed-management-and-universal-teacher-upgrading?cid=EXT_FBWB_D_EXT
[7] https://bppk.kemenkeu.go.id/id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20545-masyarakat-ekonomi-asean-AEC-dan-perekonomian-indonesia
[8] https://mediaindonesia.com/read/detail/200182-mengkritisi-kualitas-guru
[9] Ibid
[10] https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/10/04/pg2fdf349-pendidikan-profesi-guru-dinilai-tak-efektif-tingkatkan-mutu
[11] http://ppg.ristekdikti.go.id/tugas-berat-pendidikan-profesi-guru/