Tahun 2016 lalu, di kantin sekolah SMK Negeri 1 Entikong, saya dan bapak Elon Manurung mendiskusikan salah satu langkah pengentasan Pendidikan dengan sistem "rotasi guru".

Ide tersebut kami usulkan ke Dirjen GTK, bapak Pranata, bersama dengan ratusan bahkan mungkin ribuan kerabat kerja mengusulkan ide yang sama pada kala itu melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Bisa jadi, jauh sebelum adanya SM-3T, ide rotasi guru sudah ada di benak para pemerhati pendidikan.

Kami sampai pada kesimpulan "rotasi guru" karena sama-sama mengalami hal yang sama; "ada situasi tertentu yang membuat guru-guru kompeten menjadi tumpul/jenuh/pasif jika mentok di suatu tempat untuk waktu yang lama.

Dengan adanya rotasi, setiap sekolah yang dianggap 'kurang' diminati akan merasakan sentuhan Sang Ahli secara kontinu sampai akhirnya mandiri dan 'setara' dengan sekolah lainnya.

Di samping itu, rotasi memberi banyak manfaat seperti penyegaran, bekerja dengan target memicu kerja optimal, memicu 'sense of dedication', bonus jalan-jalan bagi guru muda dan lain sebagainya."

Bedanya, yang diusulkan waktu itu; (1) guru yang dirotasi itu guru berprestasi dan (2) durasi rotasi tidak lebih dari 3 tahun per guru.

Kini bapak menteri merealisasikan "rotasi guru", dengan segala kontroversi di belakangnya, itu hal biasa demi kemajuan bangsa. Terimakasih pak Menteri.